Dari judulnya, kita mengetahui bahwa buku ini membahas kasus Turki. Yaitu, negara Turki yang mengadakan pembaharuan setelah jatuhnya masa Khalifah Turki Usmani, namun sayang karena berakhir menjadi sekuler. Sebenarnya, setiap masalah tentang Turki pernah dibahas, namun demikian tidak berarti bahwa setiap orang telah memahaminya. Hal ini terbukti dengan semakin menjalarnya sekularisme di negara-negara muslim, bahkan menganggap bahwa Islam mengajarkan sekularisme kepada ummatnya. Padahal mereka secara sadar melihat eksperimen yang dilakukan Turki tidak berbuah keberhasilan.
Sekularisasi di turki diawali dengan pembaharuan di Tubuh Turki oleh Sadrazam atau Wazir Agung. Wazir Agung merupakan figur kunci dalam pembaharuan di Turki. Pembaharuan di Turki berjalan terus-menerus pasca runtuhnya Turki Usmani.
Akan tetapi, pembaharuan yang dilakukan di tubuh Turki berakhir dengan sekularisasi, sehingga pembaharuan yang awalnya bertujuan untuk membangun kejayaan Turki seperti pada kekhalifahan Turki Usmani berakibat pada pemisahan antara negara dan agama seperti apa yang dialami oleh negara-negara Barat. Pembaharuan tersebut terlihat sangat jelas pada masa Sultan mahmud.
Sultan Mahmud menganjurkan kepada para pejabat untuk mengganti pakaian kebesaran tradisional dengan stelan Barat. Selain itu Mahmud mengalihkan kekuasaan yudikatif yang selama ini dipegang Wazir Agung kepada Syekh al-Islam. Sedang dalam pendidikan, Mahmud memperkenalkan ide-ide modern Barat dan filsafat kedalam sekolah-sekolah Turki. Dari sinilah pembaharuan yang dilakukan Mahmud semakin memperjelas arah pembaharuan Turki selanjutnya.
Sejatinya, memang terdapat perbedaan dalam arah pembaharuan Islam antara para pembaharu pra modern dan pembaharu modern. Para
pembaharu sebelum priode modern melancarkan pembaharuan untuk
memurnikan kehidupan keagamaan Ummat Islam dari bentuk
penyelewengan-penyelewengan, bid’ah dan khurofat agar sesuai dengan
corak kehidupan zaman rasulullah dan salafus sholih.
Arfan Mu’amar: lahir 3 November 1984 di resik. Alumni KMI (Kulliyatul Mu’alimin al-Islamiyah) Pondok Modern Darussalam Gontor Ponorogo tahun 2003. Kini menjadi salah satu pengkaji di Centre for Islamic and Occidental Studies (CIOS) dalam bidang sejarah peradaban dan pendidikan Islam, sekaligus menjadi staff di tempat yang sama.
CIOS (Centre for Islamic and Occidental Studies) adalah lembaga pengkaji konsep-konsep penting, problematika dan isu-isu kontemporer dalam tradisi intelektual peradaban Islam dan Barat. Kagiatan utama lembaga ini adalah workshop, seminar, ceramah ilmiyah, penelitian, diskusi, kajian dan penerbitan hasil-hasil kajian.
Judul : Majukah Islam dengan Menjadi Sekuler? (Kasus turki)
Penulis : M. Arfan Muammar
Tebal/ Tahun : 81 halaman/ 2007
Penerbit : CIOS (Center for Islamic & Occidental Studies)
Sumber: http://imtaq.com/majukah-islam-dengan-menjadi-sekuler/
</span>
0 komentar:
Post a Comment