Monday, June 18, 2012

Wacana Pendidikan Islam


Oleh: M. Arfan Mu’ammar
Pendidikan Islam dalam perkembangannya hingga saat ini telah mengalami beberapa pergeseran paradigma dalam penentuan konsep dan tujuannya, sehingga membuat beberapa pemikir pendidikan mencoba mengulang-ulang dan merumuskan kembali konsep dan tujuan pendidikan Islam agar benar-benar sesuai dengan apa yang dimaksud dalam al-Qur’an. Karena sejatinya pendidikan Islam bukanlah sesuatu hal yang harus dan dapat disamakan secara keseluruhan dengan konsep dan tujuan pendidikan yang ada di Barat saat ini. Tulisan ini mencoba untuk menelaah kembali konsep dan tujuan pendidikan Islam yang difokuskan pada pemikiran Syed Mohammad Naquib al-Attas dan beberapa tokoh lainnya, dengan harapan pendidikan Islam yang sudah terimplementasikan saat ini tidak bertentangan dengan konsep dan tujuan pendidikan Islam yang ada dalam al-Qur’an dan al-Hadith. <span class="fullpost">

Kata Kunci: Adab, Tarbiyah, Etika, Moral.

Pendahuluan
            Pembicaraan mengenai bagaimana mengentaskan pendidikan saat ini dari keterpurukannya terus saja dilakukan, mulai peningkatan dana yang dialokasikan menjadi 20 persen adalah salah satu dari usaha tersebut.
            Akan tetapi sayangya, persepsi mereka tentang pendidikan khususnya pendidikan Islam tampaknya mengalami pergeseran pemahaman dalam konsepnya, sehingga mengakibatkan penerapan dari konsep yang salah tersebut hingga saat ini tidak mengalami perbaikan.
            Pergeseran pemahaman tersebut tidak dapat kita lepaskan dari pengaruh faham Barat yang terus saja dipaksakan untuk kita telan mentah-mentah dan harus kita ikuti kiblatnya. Terlihat dengan munculnya pelajaran khusus yang membahas tentang “Perbandingan Pendidikan” diberbagai negara.
            Pelajaran tersebut tentunya dapat kita tangkap sebagai usaha untuk mencari bentuk pendidikan yang ideal saat ini dari negara-negara maju dan perkembang sekalipun.
            Pendidikan di zaman keemasan Islam pada masa Khulafa ar-Rrashidin, zaman keemasan Dinasti Abasiyah, Umayah dan Dinasti Usmaniyah seakan terlupakan, sehingga mereka lebih sibuk membandingkan model dan sistem pendidikan pada negara-negara maju di Barat saat ini.
Walaupun demikian, kita tidak dapat begitu saja menafikan sistem dan pendidikan yang ada di Barat saat ini, yang tentunya dalam melihat kesana harus kita landasi dengan konsep dan tujuan pendidikan Islam yang sesuai dengan al-Qur’an dan al-Hadith.

Definisi dan Konsep Pendidikan Islam
Sebelum pembahasan kita menjurus tentang bagaimana konsep pendidikan Islam sejatinya, ada baiknya jika kita telusuri beberapa element mendasar yang menyanggah pendidikan Islam tersebut, sehingga nantinya dapat dikembangkan menjadi sebuah rumusan pendidikan Islam.
Adapun tiga element mendasar yang terdapat dalam Pendidikan Islam adalah Process, Content and Recipient (Proses – Isi – Penerima)[2].
Yang dimaksud dengan proses adalah proses penanaman (process of instilling) yang kemudian dirujuk pada metode dan sistem pembelajaran. Jadi jika ada pertanyaan “apakah itu pendidikan?” maka jawabannya adalah “pendidikan adalah sebuah proses penanaman sesuatu kepada manusia” (Education is a process of instilling something into human beings).
Dari definisi pendidikan di atas, selanjutnya menimbulkan sebuah pertanyaan: “apa yang akan ditanam?”  (What is Instilled?). Dalam pendidikan Islam, yang di tanam disini adalah adab, dengan demikian yang dimaksud dengan content atau isi diatas adalah adab.
Setelah pertanyaan “apa yang akan ditanam” sudah terjawab, ada satu pertanyaan lagi yang perlu dijawab yaitu: “kepada siapa adab itu ditanamkan?”, dalam pengertian ini adalah penerima atau recipient dari pendidikan tersebut, apakah balita, anak-anak, remaja, orang dewasa atau orang lanjut usia. Dari sinilah kemudian muncul beberapa disiplin ilmu seperti: psikologi anak, psikologi remaja, pedagogy, andragogy dan lain-lain. Karena metode penyampaian isi atau content disesuaikan dengan penerima isi atau content tersebut. Maka mendidik anak-anak tidak sama dengan  mendidik remaja, mendidik remaja tidak sama dengan mendidik orang dewasa dan seterusnya.
Akan tetapi element yang terpenting dari ketiga element mendasar yang terdapat dalam pendidikan Islam tersebut adalah content atau isi. Dan isi yang dimaksud adalah adab, sebagaimana yang dikatakan oleh Nabi Muhammad “addabani robbi ahsana ta’dibi”.
Hal tersebut sebagaimana yang dipahami oleh al-Attas, al-Attas mengajukan definisinya tentang adab sebagai berikut:

Adab adalah pengenalan dan pengakuan terhadap realitas bahwasannya ilmu dan segala sesuatu yang ada terdiri dari hirarki yang sesuai dengan kategori-kategori dan tingkatan-tingkatannya, dan bahwa seseorang itu mempunyai tempatnya masing-masing dalam kaitannya dengan realitas tersebut dan dengan kapasitas serta potensi fisik, intelektual dan spiritualnya[3].

            Kalau benar-benar difahami dan dijelaskan dengan baik maka konsep ta’dib adalah konsep yang paling tepat untuk pendidikan Islam, bukannya tarbiyah ataupun ta’lim sebagaimana yang dipakai pada masa itu (awal Islam). Dia mengatakan: “Struktur konsep ta’dib sudah mencakup unsur-unsur ilmu (‘ilm), instruksi (ta’lim), dan pembinaan yang baik (tarbiyah), sehingga tidak perlu lagi dikatakan bahwa konsep pendidikan Islam itu adalah sebagaimana yang terdapat dalam tiga serangkai konotasi “tarbiyah – ta’lim – ta’dib”[4].
            Al-Attas menolak peristilahan Tarbiyah dan Ta’lim yang selama ini dianggap sebagai pengertian yang lengkap tentang pendidikan dalam Islam, baik salah satu (tarbiyah atau ta’lim) atau keduanya (ta’lim wattarbiyah). Sebab istilah tersebut menunjukkan ketidak sesuaian makna (term tarbiyah is not quite precise nor yet a correct one for connoting education in the Islamic sense)[5].
            Dan istilah adab, oleh al-Attas di ibarat layaknya sebuah undangan untuk menghadiri jamuan spiritual inviting to a banquet. Karena itulah ilmu pengetahuan dalam Islam sangat dimuliakan seperti halnya al-Qur’an, karena al-Qur’an merupakan sumber ilmu pengetahuan dalam Islam. Maka dalam mencari dan menikmati ilmu pengetahuan yang dimuliakan itu, selayaknya didekati dengan perilaku yang sesuai dengan sifatnya yang mulia. Sebagaimana yang dijelaskan al-Attas :
           
                Kitab suci al-Qur’an adalah undangan Tuhan kepada manusia untuk menghadiri jamuan kerohanian, dan cara memperoleh ilmu pengetahuan yang sebenarnya tentang al-Qur’an itu adalah dengan menikmati makanan-makanan yang lezat yang tersedia dalam jamuan kerohanian tersebut. Artinya, karena kenikmatan makanan yang lezat dalam jamuan istimewa itu ditambah dengan kehadiran kawan yang agung dan pemurah, dan karena makanan tersebut dinikmati menurut cara-cara, sikap, dan etiket yang suci, maka hendaknya ilmu pengetahuan yang dimuliakan dan sekaligus dinikmati itu didekati dengan perilaku yang sesuai dengan sifatnya yang mulia[6].

                Adapun istilah Tarbiyah dalam pandangan al-Attas lebih menyinggung aspek fisikal dalam mengembangkan tanaman-tanaman, dan hanya terbatas pada aspek fisikal dan emosional dalam pertumbuhan dan perkembangan binatang dan manusia[7]. Oleh sebab itu Tarbiyah hanya berkaitan dengan pengembangan fisikal dan emosional daripada manusia.

Tujuan Pendidikan Islam
Tujuan pendidikan Islam pada hakekatnya adalah membentuk manusia yang berbudi pekerti luhur, yang selalu menjalankan Syari’ah dan hukum-hukum Islam. Sebagaimana yang di ungkapkan Al-Attas:

The aim of Muslim education is the creation of the “good and righteous man” who worships Allah in the true sense of the term, builds up the structure of his earthly life according to the sharia (Islamic law) and employs it to subserve his faith.[8]

Nampaknya pemikiran al-Attas diatas senada dengan apa yang diungkapkan Al-Ghozali dalam Ihyau Ulumuddin. Adapun unsur-unsur pembentukan tujuan pendidikan dari al-Ghozali dapat dilihat dalam pernyataannya berikut ini:

“Sesungguhnya hasil ilmu itu ialah mendekatkan diri kepada Allah, Tuhan semesta alam, menghubungkan diri dengan ketinggian malaikat dan berhampiran dengan malaikat tinggi….”[9]

“……Dan ini sesungguhnya adalah dengan ilmu yang berkembang melalui pengajaran dan bukan ilmu yang beku yang tidak berkembang”[10]

Demikianlah tujuan pendidikan menurut al-Ghazali, yaitu sebagai sarana pendekatan kita kepada Allah, tujuan menuntut ilmu adalah semakin dekatnya penuntut ilmu itu kepada Allah, bukan malah semakin jauh dengan sang pencipta, seperti yang terjadi di Barat. Jangankan semakin dekat, mempercayai keberadaannyapun tidak, inilah yang menjadi problem.
Akhlak dan moral merupakan suatu hal yang tidak dapat kita pisahkan dalam pendidikan. Karenanya barang siapa yang bertambah ilmunya tetapi moralnya tidak bertambah, maka  dia semakin jauh dari Tuhannya Man Izdada Ilman Walam Yazdad Hudad, Lam Yazdad Minallahi Illa Bu’dan.
Istilah akhlak (khuluk atau character) di ambil dari al-Qur’an, sedangkan contoh dari akhlak sendiri adalah sebagaimana yang di contohkan oleh Nabi Muhammad. and you (Muhammad) are on an exalted standard of character [11]. Selain dari itu, istilah khuluk dalam khazanah Islam klasik di definisikan sebagai sebuah jiwa yang menentukan tindakan manusia the soul which determines human actions[12].
Adapun Al- Farobi salah seorang cendikiawan Islam klasik mendifinisikan khuluk sebagai sebuah jiwa, dimana seseorang mengerjakan kebaikan dan keadilan adalah menggambarkan sifat kebaikannya. Dan jika ia mengerjakan tindakan jahat dan buruk, itu menggambarkan sifat keburukannya. The states of the soul by which a man does good deeds and fair actions are the virtues, and those by which he does wicked deeds and ugly actions, are the vices[13].
Sedangkan Yahya ibnu ‘Adi (d.974) memberikan definisi yang mendekatinya, yaitu sebagai sebuah jiwa yang mendorong pada tindakan tanpa pikiran sebelumnya a state of the soul by which man performs his actions without thought or deliberation[14].
Definisi Yahya ini, di ikuti oleh beberpa cendikiawan muslim lainnya seperti Ibnu Miskawaih (d.1030). Demikian juga dengan cendikiawan muslim lainnya yang menulis tentang etika dalam islam, seperti al-Ghazali (d. 1111)[15], Fakhr al-Din al-Razi (d. 1209)[16], al-Tusi (d. 1274)[17], al­Dawwani (d. 1502)[18], dan yang lainnya.
  Adapun moral dan akhlak dalam cakupan pendidikan, di definisikan oleh sebagaian cendikiawan muslim sebagai adab. Karena salah satu hal yang melekat dalam konsep pendididkan Islam adalah penanaman adab (inculcation of adab).

The fundamental element inherent in the concept of education in Islam is the inculcation of adab (ta’dib),[19] for it is adab in the all-inclusive sense al-Attas mean, as encompassing the spiritual and material life of a man that instils the quality of goodness that is sought after

            Akan tetapi, sebagaian besar pemikir pendidikan Barat selalu mengesampingkan etika dalam tujuan pendidikannya, walaupun ada beberapa dari sarjana Barat yang memiliki tujuan sama dengan Pendidikan Islam, yaitu membentuk manusia yang bermoral, akan tetapi sayangnya definisi moral dan etika di Barat dan Islam berbenturan.
Maka dari itu, dibawah ini penulis menyelipkan sedikit definisi dan pendangan Barat dan Islam tentang Etika.

Beberapa Aspek Etika di Barat dan Islam
            Tampaknya yang menjadi salah satu problematika dalam penerapan pendidikan Islam diatas adalah adanya pergeseran faham etika dalam kalangan umat muslim.
            Mereka cenderung lebih memaknai etika sebagaimana yang difahami oleh Barat. Maka dari itu pada sub ini, penulis akan sedikit mencoba menelusuri bagaimana gagasan etika Barat dan Islam, sehingga diharapkan tujuan dari penerapan pendidikan Islam bisa terwujud sesuai dengan apa yang di anjurkan dalam al-Qur’an.
Perkataan “moral” berasal dari bahasa latin “mores” kata jama’ dari “mos” yang berarti: adat kebiasaan. Dalam bahasa Indonesia, moral diterjemahkan dengan arti susila. Sedangkan yang dimaksud dengan moral ialah sesuai dengan ide-ide yang umum diterima tentang tindakan manusia, mana yang baik dan wajar. jadi sesuai dengan ukuran-ukuran tindakan yang oleh umum diterima yang meliputi kesatuan sosial atau lingkungan tertentu[20]. jadi suatu perbuatan seseorang disuatu negara baik, belum tentu perlakuan tersebut dinegara lain dianggap baik, disinilah moral bagi Barat tidak universal.
            Adapun perbedaan antara moral dengan etika adalah etika lebih banyak bersifat teori, sedangkan moral lebih banyak bersifat praktis[21].
            Menurut pandangan ahli-ahli filsafat, etika memandang laku perbuatan manusia secara universal (umum), sedangkan moral secara lokal. Moral menyatakan ukuran, sedangkan etika menjelaskan ukuran itu.
            Pengarang Abul A’la Maududi mengemukakan adanya moral Islam dalam bukunya: Ethical Viewpoint of Islam dan memberikan garis tegas antara moral sekuler dan moral Islam. moral sekuler bersumber dari pikiran dan prasangka manusia yang beraneka ragam. sedangkan moral Islam bersandar kepada bimbingan dan petunjuk  Allah dalam al-Qur’an dan as-Sunnah.
            Dalam bahasa Indonesia, selain menerima perkataan akhlaq, etika dan moral yang masing-masing berasal dari bahasa Arab, Yunani dan Latin, juga dipergunakan beberapa perkataan yang makna dan tujuannya sama atau hampir sama dengan  perkataan akhlaq, ialah: susila, kesusilaan, tata susila, budi pekerti, kesopanan, sopan santun, adab, perangai, tingkah laku, perilaku dan kelakukan[22].

Cakupan Etika Islam:
            Adapun cakupan dari etika dalam Islam adalah sebagai berikut:
a)       Etika Islam mengajarkan dan menuntun manusia kepada tingkah laku yang baik dan menjauhkan diri dari tingkah laku yang buruk.
b)      Etika Islam menetapkan bahwa yang menjadi sumber moral, ukuran baik buruknya perbuatan, didasarkan kepada ajaran Allah swt. (al-Qur’an) dan ajaran Rasul-Nya (Sunnah).
c)       Etika Islam bersifat universal dan komprehensif, dapat diterima oleh seluruh ummat manusia di segala waktu dan tempat
d)      Dengan ajaran-ajarannya yang praktis dan tepat, cocok dengan fithrah (naluri) dan akal pikiran manusia (manusiawi), maka etika Islam dapat dijadikan pedoman oleh seluruh manusia
e)       Etika Islam mengatur dan mengarahkan fithrah manusia ke jenjang akhlaq yang luhur dan meluruskan perbuatan manusia di bawah pancaran sinar petunjuk Allah swt. menuju keridlaan-Nya. dengan melaksanakan etika Islam niscaya akan selamatlah manusia dari pikiran-pikiran dan perbuatan yang keliru dan menyesatkan[23].

Berbeda dengan etika dalam pandangan Barat, Barat beranggapan bahwa Setiap seni, ilmu terapan, penelitian sitematis, dan tindakan serta pilihan tampaknya bertujuan baik. Yang baik oleh karenanya didefinisikan dengan tepat sebagai sesuatu dimana semua hal mengarah kesana[24].
Dan istilah “baik” menurut Barat memiliki dua arti yang berbeda: (1). Hal yang secara intrinsik baik dan (2). Hal yang baik karena kondusif terhadap baik secara intrinsik.
            Akan tetapi, doktrin (platonis) tidak menunjukkan setiap jenis baik. Hanya hal yang diinginkan dan disukai demi dirinya sendiri sajalah yang disebut “baik” dengan menunjuk satu bentuk (form) saja[25].
Disinilah dapat dilihat ketidak universalan etika dalam sudut pandang Barat, dan dapat dikatakan bahwa etika atau ilmu etika di Barat bermasalah, sebagaimana yang dikatakan Nietzhe, bahwa ilmu moral “Science of Morals” itu sendiri bermasalah, bahkan Schopenhauer[26] menurutnya di anggap gagal dalam membangun moral[27].
Karena memang demi suatu tujuanlah semua itu di Barat dilakukan. Inilah yang baik yang diperoleh lewat tindakan menurut Barat. Jika ada banyak tujuan, akan ada banyak yang baik yang dapat diperoleh lewat tindakan[28].
            Akan tetapi, tidak semua tujuan dalam setiap tindakan kita akan tercapai. Jika ada beberapa tujuan, mestinya ada satu yang merupakan tujuan yang paling final dan paling sempurna di antara banyak tujuan tersebut.
            Jadi sudah jelas bahwa ukuran baik atau tidaknya tingkah laku seseorang di Barat itu di ukur dari segi kepantasan prilaku tersebut di masyarakat, jika masyarakat pada waktu itu menganggapnya prilaku seseorang tersebut sebagai sebuah kewajaran, maka itu adalah ukuran kebaikan di Barat.
            Adapun dalam Islam, ukuran kebaikan dan keburukan sudah jelas tertera dalam al-Qur’an, seperti halnya keburukan menurut al-Qur’an bisa dikategorikan sebagai hal yang haram, luka, penderitaan, dan kemalangan.

“……in the Qur’an, showing that su’ in the basic sense may be applied to any kind of harm, injury, affliction, and misfortune[29]”.

Kesimpulan
            Akan tetapi dalam perjalanannya, konsep dan tujuan pendidikan seperti yang telah dipaparkan diatas tidak terlepas dari pro dan kontra oleh sebagaian pemikir pendidikan Islam, sehingga menimbulkan sedikit ganjalan dalam aplikasinya.
            Mereka yang tidak sepaham, lebih dikarenakan pemikiran mereka terkontaminasi oleh paham Barat yang hanya ingin mencetak siswa-siswa yang cerdas, kreatif dan kritis, dengan jalan kebebasan berfikir. Sehingga muncul sebuah selogan “karena kebebasanlah siswa akan berfikir”
            Di aspek lain, yang menjadi batu ganjalan dalam penerapan konsep dan tujuan pendidikan Islam seperti yang telah di ijtihadkan oleh beberapa cendikiawan muslim kita adalah adanya pergeseran faham etika dalam benak umat muslim saat ini, sehingga ini menjadi salah satu faktor dari banyak faktor kenapa hingga saat ini pendidikan Islam belum sepenuhnya teraplikasi secara utuh di masyarakat.

Daftar Pustaka

al-Ghozali Ihya Ulumuddin, Juz I, Masyhdul Husaini, tt.
al-Attas, Syed Muhammad al-Naquib, (ed). Aims And Objectives of Islamic Education (Jeddah: King Abdul Aziz University. 1979) h. 88-89.
_________, Islam, Secularism and the Philosophy of the Future. London-New York: Mansell Publishing Limited. 1985.
_________, Prolegomena to The Methaphysics of Islam. Kuala Lumpur. International Institute of Islamic Thought and Islamic Civilization (ISTAC). 1995. hlm:
_________,  Islam and Secularism.  (Kuala Lumpur, Art Printing Works Sdn. Bhd. 1993)
_________, The Concept of Education in Islam: A Framework for an Islamic Philosophy of Education. An address to the Second World Confrence on Muslim Educatiion, Islamabad Pakistan. 1980. dalam Wan Mohd Nor Wan Daud, Konsep al-Attas Tentang Ta’dib. Majalah Islamia Thn I No 6, Juli – September 2005.
Abrasyi, Atiyah. At – Tarbiyah al-Islamiya wa Falasifatuha. Darul Fikri.
Adams, Charles J. and Williams, John A. (Ed). Structure of Ethical Terms in the Qur’an. McGill Islamic Studies. p. 232
Aristoteles. Nocomachean ethic. Oxford University Press. 1998. terj. Indonesia Oleh: Embun Kenyowati. Sebuah Kitab Suci Etika. Jakarta: Teraju. 2004.
Book, Conference - First World Conference on Muslim Education (Jeddah-Mecca King Abdul Aziz University, 1393) A.H – 1977 A.D. Recommendations. dalam  Pendahuluan Aims And Objectives of Islamic Education Syed Muhammad al-Naquib al-Attas (ed). (Jeddah: King Abdul Aziz University. 1979)
Dalin, Per and Val D. Rust. Toward Schooling for The Twenty-firs Century. (New York. British Library Cataloguing-in-Publication Data. 1996)
Hutchins, Robert M. The Meaning and Significance of Academic Freedom (From The Annals of The American Academy of Political and Social Science, XXX (July, 1955), 72-78. Copy right, 1955, The American Academy of Political and Social Science) In Locke. Gibson. Arm Toward Liberal Education (America. August 1966)
Nietzshe, Friedrich. Beyond Good and Evil. Dover Thrift Edition.  Translated by Hellen Zimen. New York. Mineola. Dover Publication. 1997.
Omar, Mohd Nasir. Christian and Muslim Ethic – A Study of How to Attain Happiness as Reflected in The Works on Tahdhib al-Akhlaq By Yahya Ibnu Adi (d. 974) and Miskawaiyh (d. 10.30). (Kuala Lumpur. Dewan Bahasa dan Pustaka. 2003)
Ya’qub, Hamzah. Etika Islam Bandung: CV Diponegoro.





[1] Makalah disampaikan pada kajian selasa pagi dalam acara PPKKM pada tanggal 24 Juli 2007
[2] Syed Muhammd Naquib al-Attas, Islam, Secularism and the Philosophy of the Future. London-New York: Mansell Publishing Limited. 1985. hlm: 173.
[3] Syed Muhammad Naquib al-Attas, The Concept of Education in Islam: A Framework for an Islamic Philosophy of Education. An address to the Second World Confrence on Muslim Educatiion, Islamabad Pakistan. 1980. (Selanjutnya disingkat: CEII) dalam Wan Mohd Nor Wan Daud, Konsep al-Attas Tentang Ta’dib. Majalah Islamia Thn I No 6, Juli – September 2005. hlm: 76
[4] Untuk definisi adab dapat juga dilihat di Syed Muhammad Naquib al-Attas, Prolegomena to The Methaphysics of Islam. Kuala Lumpur. International Institute of Islamic Thought and Islamic Civilization (ISTAC). 1995. hlm:
[5] al-Attas,  Islam, Secularism and the Philosophy of the Future. Op. Cit. hlm: 173.
                [6] Syed Muhammad Naquib al-Attas,  Islam and Secularism.  (Kuala Lumpur, Art Printing Works Sdn. Bhd. 1993) h. 149.
[7] CEII hlm: 29. Oleh karena itu kemudian timbul terminologi seperti al-tarbiyah al-badaniyah (pendidikan jasmani/physical training), tarbiyat al-hayawan (peternakan hewan), tarbiyat ad-dajjaj (peternakan dan pembiyakan ayam), tarbiyah al-samak (pembiakan ikan), tarbiyat al-nabat (pembibitan tumbuh-tumbuhan). Lihat: Hans Wehr, Arabic-English Dictionary, edited by: J. M. Cowan, edisi ketiga (Ithaca: Spoken Languages Services, 1976).
[8] Ahmad Salah Jamjoom, Chairman, Follow-up Committee, First World, Conference on Muslim Education. 1st, (Mecca, 1977)  In Foreword, Aims And Objectives of Islamic Education Syed Muhammad al-Naquib al-Attas (ed) (Jeddah: King Abdul Aziz University. 1979) h. V.
[9] al-Ghozali Ihya Ulumuddin, Juz I, Masyhdul Husaini, tt. Hal. 13
[10] Ibid. hal 11.
[11] AI-Qur'an, 68:4. See also .S-ura, 26:137.
[12] Dalam penggunaan istilah khuluq dalam literatur arab, Lihat, particularly, Ibn Manzw n.d., Lisan al-:4rab, 6 vols. (Cairo:Dar al-Ma'arif, II, h. 1244­1248. dan Jamil Saliba, al Mu jam al Falsafi , 2 vols. (Beirut: Dar al­Kitab al-Lubnani. I. 1971) h. 49.
[13] AI-Farabi, Fusul, p. 27. Compare also al-Farabi, al-Tanbih,h. 54-55. dalam Mohd Nasir Omar. Christian and Muslim Ethic. hlm: 3-4
[14] Yahya, Tahdhib; h. 8-9. dalam Mohd Nasir Omar ibid. 
[15] Al-Ghazali, Ihya ulumuddin III, p. 68; Ihya' ET, 111, h. 56-57.
[16] Fakhr al-Din al-Razi, Akhlaq ET, h. 39-40.
[17] Al-Tusi, Akhlaq, h. 35-36.
[18] Al-Dawwani, Akhlaq, pp. 30-31, 38-39.
[19] Conference Book, First World Conference on Muslim Education (Jeddah-Mecca King Abdul Aziz University, 1393) A.H – 1977 A.D. Recommendations. h. 78,1:1.1. dalam  Pendahuluan Aims And Objectives of Islamic Education Syed Muhammad al-Naquib al-Attas (ed). (Jeddah: King Abdul Aziz University. 1979) h. 88-89.
[20] Hamzah Ya’qub, Etika Islam Bandung: CV Diponegoro. hlm. 14
[21] Ibid. hlm. 14
[22] Ibid. hlm. 15
[23] Ibid. hlm. 14
[24] Aristoteles. Nocomachean ethic. Oxford University Press. 1998. Terj. Indonesia Oleh: Embun Kenyowati. Sebuah Kitab Suci Etika. Jakarta: Teraju. 2004. h. 1.
[25]Ibid. h. 9
[26] Schopenhauer. Basis of Morality. Translated by Arthur B. Bullock M.A. 1903. Hlm. 54 – 55. in Friedrich Nietzshe. Beyond Good and Evil. Dover Thrift Edition.  Translated by Hellen Zimen. New York. Mineola. Dover Publication. 1997. Hlm. 56.
[27] Friedrich Nietzshe. Beyond Good and Evil. Dover Thrift Edition.  Translated by Hellen Zimen. New York. Mineola. Dover Publication. 1997. Hlm. 56.
[28]Ibid . h. 11
[29] Charles J. Adams and John A. Williams (Ed). Structure of Ethical Terms in the Qur’an. McGill Islamic Studies. p. 232</span>

1 komentar:

Rizal said...

sangat lengkap sekali. terima kasih

Post a Comment

 
TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN ANDA...... TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN ANDA......TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN ANDA......TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN ANDA......TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN ANDA......TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN ANDA......TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN ANDA......